perbup-lebak-nomor-8-tahun-2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/NO. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa;
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; PermendesPDTTT No 2 Tahun 2015; Perda Kab.Lebak No 1 Tahun 2015.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Persiapan; 3.Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kades Antar Waktu; 4.Tahapan Penetapan; 5.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
- 20
|