1.Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Hasil Analisis Jabatan; 4. Manfaat Jabatan; 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat