tarif-jarak-batas-atas-tarif-jarak-batas-bawah-kendaraan-bis-umum-angkutan-penumpang-antar-kota
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2016/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Jarak Batas Atas dan Tarif Jarak Batas Bawah Kendaraan Bis Umum Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Wilayah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Kelas Umum Ekonomi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Jarak Batas Atas dan Tarif Jarak Batas Bawah Kendaraan Bis Umum Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Wilayah Provinsi Banten.
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 15 Tahun 2012; PP Nomor 74 Tahun 2014; PM Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2015; PM Keuangan Nomor 37/Pmk.010/2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun 2002; Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2013; Pergub Banten Nomor 15 Tahun 2013
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tarif Dasar Angkutan Penumpang AKDP Kelas Ekonomi; 3. Tarif Jarak Angkutan Penumpang AKDP Kelas Ekonomi; 4. Pengenaan Biaya Tambahan; 5. Pengawasan; 6. Sanksi; 7. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
- 16 halaman
|