Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2011

Penyelenggara Pemilihan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15
Tahun
2011
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2011
Sumber
LN. 2011/ No. 101 , TLN No. 5246, LL SETNEG : 99 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Mencabut :

  1. UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...