Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2001
Merek
Dicabut dengan :
-
UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Mencabut :
-
UU No. 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
-
UU No. 19 Tahun 1992 tentang Merek