Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1997

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
1997
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 1997
Diundangkan Tanggal
07 Mei 1997
Berlaku Tanggal
07 Mei 1997
Sumber
LN.1997/NO.30, TLN NO.3680, LL SETNEG : 23 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten

Mengubah :

  1. UU No. 6 Tahun 1989 tentang Paten

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...