membangun-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara-serta-berpartisipasi-dalam-menjaga-ketertiban-dunia-kerja-sama-di-bidang-pertahanan-merupakan-salah-satu-faktor-yang-sangat-diperlukan-guna-menjamin-hubungan-baik-antarnegara-dalam-rangka-meningkatkan-kemampuan-pertahanan-negara
2016
Undang-undang (UU) NO. 3, LN.2016/NO.11, TLN NO.5837, LL. Setneg : 5
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Peningkatan Kerja Sama Antara Pejabat Pertahanan Dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait (Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Socialist Republic Of Vietnam On Strengthening Of Cooperation Between Defence Officials And Its Related Activities)
ABSTRAK: |
- bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerderkaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,bahwa perkembangan dunia yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
telah meningkatkan intensitas hubungan daninterdependensi antarnegara sehingga semakin meningkat pula kerja sama internasional dalam berbagai aspek yang dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional ;
- Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-UndangNomor24Tahun2000tentang Perjanjian Internasional
- PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK
SOSIALIS VIETNAM TENTANG PENINGKATAN KERJA SAMA ANTARA
PEJABAT PERTAHANAN DAN KEGIATAN BIDANG PERTAHANAN
TERKAIT (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN
THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND
THE GOVERNMENT OF THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIETNAM ON
STRENGTHENING OF CORPORATION BETWEEN DEFENCE OFFICIALS AND ITS RELATED ACTIVITIES)
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
- 5 halaman
|