Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari No. 07 Tahun 2011

Pajak Penerangan Jalan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Manokwari
Nomor
07
Tahun
2011
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2011
Berlaku Tanggal
22 Februari 2011
Sumber
LD.2011/NO.34
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...