Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 19 Tahun 2017

Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK; BAB III JENIS PAJAK; BAB IV PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
05 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2017/19
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 547 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan