Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 01 Tahun 2013

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, dengan sistematika sebagai berikut: - Ketentuan Umum; - Ruang Lingkup dan Fungsi; - Sistematika; - Pengendalian dan Evaluasi; - Ketentuan Peralihan; - Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 01 Tahun 2013 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
16 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2013
Tanggal Berlaku
16 Mei 2013
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1697 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan