organisasi-tata kerja-dinas
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 036, BD.2014/NO.036
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 008 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kab. PALI
ABSTRAK: |
- Dalam perkembangannya besaran organisasi Dinas Daerah dan untuk menampung bertambahnya
beban kerja serta memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
perlu dilakukakn perubahan terhadap organisasi Dinas Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum dalam Perbup ini adalah Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perbup No. 008 Tahun 2014.
- Materi pokok dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Dinas Daerah,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
- Mengubah Perbup No. 008 Tahun 2014 tentang Pembentikan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 12 hlm, Lampiran : 5 hlm.
|