organisasi-dan-tata-kerja
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2008/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten
Maros
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah
daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota , Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah.
- RGANISASI DAN TATA
KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
- 24
|