Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas besaran tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Perdakab Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010. Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu Pasal 27 huruf B bidang Sampah Perdagangan point 4 huruf b, dan Pasal 40 huruf a dan b.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat