PEDOMAN-PENGADAAN-BARANG-/-JASA-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-PURI-HUSADA-TEMBILAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan
ABSTRAK: |
- Meninmbang bahwa dalam rangka mempercepat pengadaan barang/jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada, perlu dilakukan perubahan atas Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Indragiri Hilir No. 19 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan
- Lamp. : 32 Hlm
|