Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 01 Tahun 2016

Pembentukan Kecamatan Ternate Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan kecamatan; c. batas wilayah dan pemerintah kecamatan; d. ketentuan peralihan; e. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari V Bab dan 10 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
07 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 144
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 1365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan