Pembentukan Kecamatan Ternate Barat
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memperpendek rentang kendali serta meningkatkan pelayanaan penyelenggaraan pemerintah, pembanggunan dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pemekaran kecamatan yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat.
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan kecamatan; c. batas wilayah dan pemerintah kecamatan; d. ketentuan peralihan; e. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari V Bab dan 10 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|