1. Ketentuan umum; 2. Pejabat dan Jurusita Pajak; 3. Surat Teguran, Surat Peringatan Atau Surat Penagihan; 4. Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus; 5. Surat Paksa; 6. Penyitaan; 7. Pencegahan dan Penyanderaan; 8. Gugatan; 9. Ketentuan Khusus; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat