Pengadaan Barang/Jasa
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 105 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahtrn 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur
jenjang nilai pengadaan barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai
Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakstUd pada huruf a
diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomcr 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|