TUGAS - FUNGSI - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan
ABSTRAK: |
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PerPres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perka LKPP No. 5 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2013; Perbup No. 8 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati diubah Ketentuan Pasal 1 angka 13.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
- 4 hlm tanpa Penjelasan dan Lampiran.
|