rincian dana desa setiap desa-tata cara pembagian dan penetapan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 328
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang cara menghitung Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
- 6 Halaman.
|