pns-pakaian dinas
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 330
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2015; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Permendagri No. 68 Tahun 2015; Permendagri No. 6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
- Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dihapus dan itambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4); Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Diantara Pasal 31 dan 32 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 31A; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah.
- 12 Halaman, Lampiran: 6 Halaman.
|