dana desa-tata cara pembagian dan penetapan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 338
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2016 Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49/PMK.07 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
- Ketentuan Pasal 5.
- 4 Halaman.
|