Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2012

Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
9
Tahun
2012
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 9
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...