Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kenaikan PAngkat Pilihan dan Persyaratan Umum, Prosedur Penyampaian Usulan, Penetapan Pesrta dan Pelaksanaan Ujian, Kelulusan Peserta Ujian, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat