Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Zona Tanah, Kelas Tanah, Penggunaan Tanah dan Status Tanah; Nilai Tanah; Kode Bidang Tanah; Tim Penilai Harga Dasar Tanah; Tata Cara Penetapan dan Harga Dasar Tanah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat