penanaman-pemeliharaan-tanaman
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Penanam Dan Pemeliharaan Tanaman Langkah Endemik Sulawesi Jenis Ebony (Diospyros, SPP) Di Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK: |
- dalam rangka upaya konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan fungsi Iingkungan sebagai penyangga kehidupan dan sebagai wujud komitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar, perlu mendorong peran serta masyarakat melakukan penanaman tanaman.
- dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; PP No.45 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2014.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kewajiban Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman serta Pengadaan Bibit, Pengendalian dan Pengawasan dalam Pelaksanaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|