Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2014

Perubahan Atas Keputusan Walikota Palembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban dan Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, mekanisme dan prosedur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Palembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban dan Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
01 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2014
Tanggal Berlaku
01 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.60
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 842 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan