Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 19 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor.25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Ganguan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor.25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Ganguan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
10 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2015
Tanggal Berlaku
15 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.255
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 686 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan