tugas dan fungsi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 100, BD.2016/NO.102
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 52 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan : bahwa berdasarkan review tugas dan fungsi perangkat daerah maka perlu penataan tugas dan fungsi pada Inspektorat
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat
- Materi Pokok : Tugas dan Fungsi Sekretariat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
- Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 52 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat
- Jumlah Halaman : 4 HLM
|