kehutanan-masyarakt
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kehutanan Masyarakat di Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- Guna meningkatkan misi pelayanan kepada masyarakat, perorangan
maupun badan usaha dibidang kehutanan dan perkebunan sebagaimana yang
terkandung dalam jiwa otonomi daerah, maka diperlukan upaya-upaya untuk
memberikan kemudahan prosedur dalam pengelolaan kehutanan masyarakat
di Kabupaten Maros
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah, eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan
Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang
Penyidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Maros, eraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Maros .
- KEHUTANAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
- 13
|