Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan;Penyelesaian Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;Kadaluwarsa;Penghapusan;Pembebasan;penyetoran;Pelaporan;Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat