Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 33 Tahun 2013

Rencana Tata Bangunan dan Bangunan Kawasan Koridor Hasan Basry Kota Rantau Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor Hasan Basyr Kota Rantau Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan, dan Lingkup;Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL);Program Bangunan dan Lingkungan;Rencana Umum dan Panduan Rancangan;Rencana Investasi;Ktentuan Pengendalian Rencana;Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 33 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Bangunan dan Bangunan Kawasan Koridor Hasan Basry Kota Rantau Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
16 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.33
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan