Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 109 Tahun 2015

Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : memberikan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program KRR secara terintegrasi yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pada Sektor Terkait, termasuk penganggaran, meningkatkan keterpaduan pelaksanaan upaya kesehatan reproduksi terutama Program KRR bagi seluruh Sektor Terkait dan meningkatkan peran serta masyarakat dan kemandirian lembaga yang menangani upaya KRR.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
109
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
27 November 2015
Tanggal Pengundangan
27 November 2015
Tanggal Berlaku
27 November 2015
Sumber
BD.2015/NO.111
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1351 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan