apbd - OKut - Tahun - anggaran 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh
ketentuan Peraturan Per Undang-Undangan untuk memperoleh persetuiuan
bersama
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 tahun 2004;Uu No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009;PP No 28 Tahun 2009;PP No 58 tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 8 Tahun 2006;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2014 ; Perda No 36 Tahun 2007 ; Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;
- Materi pokok dalam Peraturan ini antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Hlm
|