Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 22 Tahun 2016

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum 2.Tujuan dan Prinsip 3.Ruang Lingkup 4.Penyediaan PSU Perumahan dan Permukiman 5.Persyaratan Penyerahan PSU 6.Tata Cara Penyerahan PSU 7.Penyerahan PSU 8.Pengelolaan PSU 9.Pembinaan dan Pengawasan 10.Pembiayaan 11.Sanksi Administratif 12.Ketentuan Penyidikan 13.Ketentuan Pidana 14.Ketentuan Peralihan 15.Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.22
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 818 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan