Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 05 Tahun 2006

Marka Jalan, Rambu Lalu Lintas dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Jalan Dalam Kota Pangkalpinang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Pangkal Pinang
Nomor
05
Tahun
2006
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Marka Jalan, Rambu Lalu Lintas dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Jalan Dalam Kota Pangkalpinang
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2006
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2006
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2006 Nomor 05 Seri E Nomor 03
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...