Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, LD.2014/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan KabupatenBanjar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan KabupatenBanjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pendapatan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT
Pendapatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|