PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-ALOKASI-DANA-DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan Pasal 96 ayat (4) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan pertimbangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 06/TS/DPMD/I/2017 tanggal 18 Januari 2017 diperlukan landasan hukum untuk penetapan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa untuk Tahun Anggaran 2017
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.11 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.59 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Besaran Proporsi, Rumusan Perhitungan Dan Variabel Add; Besaran; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|