PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENETAPAN, PEMBAYARAN, PEMUNGUTAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.185, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna
pemungutan Pajak Daerah, maka diperlakukan petunjuk pelaksanaan
yang jelas dalam operasionalnya sehingga pendapatan daerah dari
sektor pajak meningkat.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomo4 19
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku
Tenggaran Barat Nomor 14 Tahun 2013
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara
pendaftaran dan pendataan wajib pajak; tata cara penggunaan nota
pesanan atau bon pejualan dan tiket masuk; tata cara pemungutan pajak
daerah; pemungutan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah; Masa
Pajak yakni satu bulan penuh (kecuali pajak reklame); penetapan pajak;
tata cara pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran; tata cara
penagihan pajak; pemberhentian sementara usaha; tata cara
pengurangan keringanan dan pembebasan pajak, pembetulan,
pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau
pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan Banding; pengembalian
kelebihan pembayaran; ketentuan pidana dan bentuk formulir perpajakan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
- Lampiran: 12 hlm
|