apbd
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Seruyan Tahun Anggaran 2012, dipandang perlu
melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2012.
- Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 9.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|