Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Peninjauan, Perumusan, dan Penyebarluasan; Peran Serta Masyarakat dan Penghargaan; Pembinaa dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat