Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1948
Aturan-Aturan Istimewa Untuk Melancarkan Pekerjaan Pegawai Pencatatan Jiwa Dalam Hal Perceraian dan Perkawinan Orang yang Sudah Cukup Umur
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.