Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1946

Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
1946
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 1946
Diundangkan Tanggal
22 Juni 1946
Berlaku Tanggal
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 19 Tahun 1947 tentang Pembawaan Uang dan larangan tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...