Provinsi - Sumatera Selatan
2023
Undang-undang (UU) NO. 9, LN.2023/No.56, TLN No.6865, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- UU ini mengatur mengenai Provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 13 (tiga belas) kabupaten dan 4 (empat) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Palembang.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
- Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1814), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran file: 9 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 6, penjelasan hlm 7 sd 9)
|