Materi pokok : Jenis Pelayanan, Tata Cara Pelayanan, Tahapan Pelayanan, Tanda Tangan Elektronik, Pendelegasian Wewenang dan Fasilitas Penyelenggaraan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat