Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok diselenggarakan dengan asas tanggung jawab, partisipasi, berkelanjutan, dan berkeadilan serta manfaat untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok dimaksudkan untuk: mewujudkan Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten Sehat, melindungi masyarakat khususnya kelompok rentan antara lain bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia, terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok, dan menurunkan angka kesakitan dan/atau kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat