evaluasi-akuntabilitas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah; bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, diperlukan dalam evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam melakukan evaluasi evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah perlu mengatur mengenai teknis pelaksanaan evaluasi dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88.
- Peraturan ini memuat tentang pelaksanaan evaluasi AKIP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
- 32 hal
|