Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 8 Tahun 2023

Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8
Tahun
2023
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2023
Berlaku Tanggal
19 Januari 2023
Sumber
LN.2023/No.16, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
  2. KEPPRES No. 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
  3. KEPPRES No. 25 Tahun 1992 tentang Pembagian Hasil Pengangkatan Benda berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam antara Pemerintah dan Perusahaan