PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NAIONAL DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD/8/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Naional di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada tahun berkenaan, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dalam peraturan presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No, 38 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 45 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 tahun 2013; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 64 Tahun 82 Tahun 2018; Perpres No. 46 Tahun 2021; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 28 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
- Terdiri dari 15 halaman
|