Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, penambahan pasal pada pelaksanaan pembinaan bahasa, sastra, dan aksara jawa, perubahan mengenai pengggunaan aksara jawa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat