Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2022

Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, azas dan prinsip, kekuasaan, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, sanksi, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
25 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2022
Tanggal Berlaku
25 Januari 2022
Sumber
BD/1/2022
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gorontalo No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

  2. Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan